> >

JPU Dinilai Gagal Buktikan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Pengacara: Dalil Runtuh dengan Sendirinya

Hukum | 31 Januari 2023, 18:11 WIB
erdakwa Ferdy Sambo memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

“Sesuai dengan uraian Nota Pembelaan Tim Penasihat Hukum tertanggal 24 Januari 2023 huruf B halaman 43 s/d 49 yang telah kami sampaikan, tidak terdapat satupun keterangan Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang bersesuaian dengan keterangan saksi dan alat bukti lainnya yang menunjukkan bahwa terdakwa Ferdy Sambo menembak dan membunuh korban,” ujar Bobby.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU