> >

Ingat! Bayar Pajak 5 Tahunan Kendaraan Bermotor Wajib Datang ke Samsat

Peristiwa | 31 Januari 2023, 16:01 WIB
Ilustrasi pajak. Pembayaran pajak 5 Tahunan kendaraan bermotor wajib dilakukan dengan mendatangi Samsat. (Sumber: iStockphoto)

Membawa BPKB asli Kendaraan  

Membawa bukti hasil cek fisik kendaraan  

Mekanisme atau urutan dalam proses pembayaran kendaraan bermotor adalah sebagai berikut:

Pengecekan Fisik Kendaraan (Khusus Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor); 

Pengecekan kepemilikan Kendaraan Bermotor di Loket Progresif; 

Penyerahan kelengkapan persyaratan di Loket Pendaftaran.  

Setelah melengkapi seluruh persyaratan, petugas akan menetapkan besaran Pajak dan SWDKLLJ, lalu melakukan penetapan besaran PNBP STNK dan TNKB melalui pencetakan NPPKB.

Khusus untuk pembayaran pajak lima tahunan, pemilik akan diberi SP Pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta PNBP STNK dan TNKB di loket pembayaran.

Penerimaan SKPD/SKKP yang diregister dan STNK (Khusus Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor) atau STNK yang telah disahkan (Untuk daftar ulang Tahunan) di Loket Penyerahan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU