Ingat! Bayar Pajak 5 Tahunan Kendaraan Bermotor Wajib Datang ke Samsat
Peristiwa | 31 Januari 2023, 16:01 WIBMembawa BPKB asli Kendaraan
Membawa bukti hasil cek fisik kendaraan
Mekanisme atau urutan dalam proses pembayaran kendaraan bermotor adalah sebagai berikut:
Pengecekan Fisik Kendaraan (Khusus Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor);
Pengecekan kepemilikan Kendaraan Bermotor di Loket Progresif;
Penyerahan kelengkapan persyaratan di Loket Pendaftaran.
Setelah melengkapi seluruh persyaratan, petugas akan menetapkan besaran Pajak dan SWDKLLJ, lalu melakukan penetapan besaran PNBP STNK dan TNKB melalui pencetakan NPPKB.
Khusus untuk pembayaran pajak lima tahunan, pemilik akan diberi SP Pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta PNBP STNK dan TNKB di loket pembayaran.
Penerimaan SKPD/SKKP yang diregister dan STNK (Khusus Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor) atau STNK yang telah disahkan (Untuk daftar ulang Tahunan) di Loket Penyerahan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV