Ferdy Sambo Mengaku Menderita, Saksikan Dirinya Dieksekusi Mati dalam Video Viral
Hukum | 25 Januari 2023, 06:45 WIBBerikut juga framing media dan gencarnya informasi bohong atau hoaks terhadap dirinya dan keluarga di dalam maupun di luar persidangan telah memengaruhi persepsi publik.
Baca Juga: Sebut Penuntut Umum Keliru Menilai Fakta Sidang, Kubu Sambo: Ada 7 Versi Penembakan Menurut Richard
"Tidak dapat saya bayangkan bagaimana saya dan keluarga dapat terus melanjutkan dan menjalani kehidupan sebagai seorang manusia, juga sebagai warga masyarakat, dengan berbagai tuduhan keji yang melekat sepanjang perjalanan hidup kami," terangnya.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, JPU menuntut Ferdy Sambo agar mendapat hukuman seumur hidup atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
JPU menilai Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV