Soal Gerakan Bawah Tanah Ringankan Vonis Sambo, KY: Statement Mahfud MD Bisa Dipertanggungjawabkan
Hukum | 23 Januari 2023, 11:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Yudisial (KY) angkat bicara terkait munculnya isu gerakan bawah tanah yang berupaya mengintervensi putusan terhadap Ferdy Sambo agar hukumannya menjadi lebih ringan.
Diketahui, isu mengenai gerakan bawah tanah itu kali pertama disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca Juga: Ada Gerakan Bawah Tanah agar Vonis Ferdy Sambo Lebih Rendah, IPW: Itu Benar, Dua Pihak Berseteru
Menurut Juru Bicara KY, Miko Ginting, informasi soal gerakan bawah tanah untuk mempengaruhi putusan Ferdy Sambo yang disampaikan Mahfud MD tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
"Kalau statement itu keluar dari Pak Mahfud, tentu ada informasi pendukungnya dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Juru Bicara KY Miko Ginting dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/1/2023).
Miko menjelaskan bahwa sejak awal kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri itu bergulir, KY sudah mewanti-wanti soal risiko-risiko yang mungkin muncul.
Bahkan, kata dia, KY telah menyarankan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk membuat safe house bagi majelis hakim yang mengadili perkara tersebut, misalnya.
"Memang dari awal kasus ini kental dengan risiko terkait terganggunya kemandirian hakim. Untuk itu, sejak awal KY mengusulkan beberapa hal, misalnya pengamanan khusus terhadap hakim," ujar Miko.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Bawah Tanah soal Kasus Ferdy Sambo: Saya Pastikan Kejaksaan Independen
Miko menambahkan, KY pun tetap memantau jalannya persidangan perkara pembunuhan berencana yang menjadi perhatian publik tersebut.
Sebab, kemandirian hakim agar busa memberikan keadilan kepada semua pihak merupakan tanggung jawab banyak pihak. Termasuk KY, Mahkamah Agung (MA), dan aparat penegak hukum.
"Pihak pemerintah, dalam hal ini paling tidak Pak Mahfud, pasti juga sudah menyiapkan beberapa strategi antisipatif terkait hal ini," tutur Miko.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD membongkar gelagat adanya gerakan untuk memengaruhi vonis terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Mahfud MD bahkan menyebut ‘gerakan bawah tanah’ tersebut dengan istilah gerilya. Dalam gerilya itu, kata Mahfud, ada yang meminta Ferdy Sambo dihukum ringan, bahkan ada yang meminta bekas Kadiv Propam Polri itu dibebaskan.
Baca Juga: Juru Bicara MA Tanggapi Mahfud MD Soal Isu 'Gerakan Bawah Tanah' Vonis Ferdy Sambo
Ia juga menyebut gerilya dengan analogi angka dan huruf terkait vonis Ferdy Sambo.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Terkait dugaan gerilya tersebut, Mahfud menyebut Kejaksaan sudah diamankan. Ia pun memastikan Kejaksaan bakal independen di kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di Kejaksaan, saya pastikan Kejaksaan independen," ujarnya.
Meskipun ia juga mendengar bahwa yang bergerilya itu adalah perwira dan pejabat tinggi pertahanan selevel Brigadir Jenderal (Brigjen), meskipun tidak menyebut nama.
Ia menegaskan, siapa pun yang memiliki info terkait upaya "gerakan bawah tanah" itu untuk melapor kepadanya.
Baca Juga: Ketua IPW Sebut Pernyataan Mahfud MD soal Gerakan Bawah Tanah Bebaskan Ferdy Sambo Hal Basi
"Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen," ujar Mahfud.
“Banyak kok, kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen," kata Mahfud.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com