Soal Gerakan Bawah Tanah Ringankan Vonis Sambo, KY: Statement Mahfud MD Bisa Dipertanggungjawabkan
Hukum | 23 Januari 2023, 11:24 WIB"Pihak pemerintah, dalam hal ini paling tidak Pak Mahfud, pasti juga sudah menyiapkan beberapa strategi antisipatif terkait hal ini," tutur Miko.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD membongkar gelagat adanya gerakan untuk memengaruhi vonis terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Mahfud MD bahkan menyebut ‘gerakan bawah tanah’ tersebut dengan istilah gerilya. Dalam gerilya itu, kata Mahfud, ada yang meminta Ferdy Sambo dihukum ringan, bahkan ada yang meminta bekas Kadiv Propam Polri itu dibebaskan.
Baca Juga: Juru Bicara MA Tanggapi Mahfud MD Soal Isu 'Gerakan Bawah Tanah' Vonis Ferdy Sambo
Ia juga menyebut gerilya dengan analogi angka dan huruf terkait vonis Ferdy Sambo.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Terkait dugaan gerilya tersebut, Mahfud menyebut Kejaksaan sudah diamankan. Ia pun memastikan Kejaksaan bakal independen di kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di Kejaksaan, saya pastikan Kejaksaan independen," ujarnya.
Meskipun ia juga mendengar bahwa yang bergerilya itu adalah perwira dan pejabat tinggi pertahanan selevel Brigadir Jenderal (Brigjen), meskipun tidak menyebut nama.
Ia menegaskan, siapa pun yang memiliki info terkait upaya "gerakan bawah tanah" itu untuk melapor kepadanya.
Baca Juga: Ketua IPW Sebut Pernyataan Mahfud MD soal Gerakan Bawah Tanah Bebaskan Ferdy Sambo Hal Basi
"Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen," ujar Mahfud.
“Banyak kok, kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen," kata Mahfud.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com