> >

Kejagung Respons Mahfud MD soal Gerakan Bawah Tanah Ingin Pengaruhi Vonis Ferdy Sambo

Hukum | 20 Januari 2023, 09:08 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana memberikan penjelasan kepada pers di Jakarta, Kamis (19/1/2023). (Sumber: ANTARA/Muhammad Zulfikar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana, merespons perkataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD) soal adanya gerakan bawah tanah soal vonis Ferdy Sambo. 

Menurut Kejagung, pihaknya menghormati Mahfud MD seraya menyebut akan terus mengawal kasus pembunuhan Brigadir J. 

Ia juga klaim, omongan Mahfud MD soal gerakan gerilya minta vonis Ferdy Sambo lebih rendah tersebut adalah bukti kepeduliannya sebagai pribadi dan pemerintah. 

"Beliau orang arif. Guru besar. Petinggi negara. Beliau begitu, karena ada yang nanya juga. Kita hormati," kata Fadil Zumhana dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (20/1/2023). 

Baca Juga: Saat Mahfud MD Bongkar Gerilya Ingin Vonis Ferdy Sambo Lebih Rendah, Singgung Perwira Level Brigjen

Fadil juga menyebut, apa yang diungkapkan Mahfud MD adalah bagian dari proses penegakan hukum. 

 

"Yang salah ngomong saya hormati. Yang caci maki jaksa. Apalagi pimpinan saya Menkopolhukam itu orang arif dan sangat peduli dengan bangsa ini. Hal-hal kecilpun peduli. Sudahlah itu hak beliau untuk bicara," ujarnya. 

"Bagi saya Itu proses bagian dari penegakan hukum. Supaya beliau mengarahkan ke penegakan hukum yang benar. Itu sangat baik beliau," ujarnya. 

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Bawah Tanah soal Kasus Ferdy Sambo: Saya Pastikan Kejaksaan Independen

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU