Kejagung Respons Mahfud MD soal Gerakan Bawah Tanah Ingin Pengaruhi Vonis Ferdy Sambo
Hukum | 20 Januari 2023, 09:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana, merespons perkataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD) soal adanya gerakan bawah tanah soal vonis Ferdy Sambo.
Menurut Kejagung, pihaknya menghormati Mahfud MD seraya menyebut akan terus mengawal kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia juga klaim, omongan Mahfud MD soal gerakan gerilya minta vonis Ferdy Sambo lebih rendah tersebut adalah bukti kepeduliannya sebagai pribadi dan pemerintah.
"Beliau orang arif. Guru besar. Petinggi negara. Beliau begitu, karena ada yang nanya juga. Kita hormati," kata Fadil Zumhana dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (20/1/2023).
Baca Juga: Saat Mahfud MD Bongkar Gerilya Ingin Vonis Ferdy Sambo Lebih Rendah, Singgung Perwira Level Brigjen
Fadil juga menyebut, apa yang diungkapkan Mahfud MD adalah bagian dari proses penegakan hukum.
"Yang salah ngomong saya hormati. Yang caci maki jaksa. Apalagi pimpinan saya Menkopolhukam itu orang arif dan sangat peduli dengan bangsa ini. Hal-hal kecilpun peduli. Sudahlah itu hak beliau untuk bicara," ujarnya.
"Bagi saya Itu proses bagian dari penegakan hukum. Supaya beliau mengarahkan ke penegakan hukum yang benar. Itu sangat baik beliau," ujarnya.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Gerakan Bawah Tanah soal Kasus Ferdy Sambo: Saya Pastikan Kejaksaan Independen
Sebelumnya seperti diberitakan, Mahfud MD pada Kamis (19/1/2022) menyebut soal adanya gerakan bawah tanah yang disebutnya bergerilya untuk mempengaruhi vonis pada terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan di kasus pembunuhan Brigadir J.
Mahfud menyebut, dalam gerilya itu ada yang meminta Sambo dihukum ringan, bahkan ada yang meminta bekas Kadiv Propam Polri itu dibebaskan.
Ia juga menyebut gerilya dengan analogi angka dan huruf terkait vonis Ferdy Sambo.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Terkait dugaan gerilya tersebut, Mahfud menyebut kejaksaan sudah diamankan.
Pemerintah juga memastikan, kejaksaan bakal independen di kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di kejaksaan, saya pastikan kejaksaan independen," ujar Mahfud MD.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV