> >

Kejagung Respons Mahfud MD soal Gerakan Bawah Tanah Ingin Pengaruhi Vonis Ferdy Sambo

Hukum | 20 Januari 2023, 09:08 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana memberikan penjelasan kepada pers di Jakarta, Kamis (19/1/2023). (Sumber: ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Sebelumnya seperti diberitakan, Mahfud MD pada Kamis (19/1/2022) menyebut soal adanya gerakan bawah tanah yang disebutnya bergerilya untuk mempengaruhi vonis pada terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan di kasus pembunuhan Brigadir J. 

Mahfud menyebut, dalam gerilya itu ada yang meminta Sambo dihukum ringan, bahkan ada yang meminta bekas Kadiv Propam Polri itu dibebaskan.

Ia juga menyebut gerilya dengan analogi angka dan huruf terkait vonis Ferdy Sambo.  

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Terkait dugaan gerilya tersebut, Mahfud menyebut kejaksaan sudah diamankan. 

Pemerintah juga memastikan, kejaksaan bakal independen di kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di kejaksaan, saya pastikan kejaksaan independen," ujar Mahfud MD.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU