Ferdy Sambo Beberapa Kali Pejamkan Mata dalam Sidang Tuntutan Jaksa, Mengantuk?
Update | 17 Januari 2023, 14:11 WIBRuang sidang sempat gaduh saat JPU membacakan tuntutan terhadap Ferdy Sambo. Terdengar suara peserta sidang yang kecewa dengan isi tuntutan jaksa.
Sebelumnya, JPU mendakwa para terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUKHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Baca Juga: Ayah Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Dihukum Mati: Biar Tidak Ada lagi Sambo-Sambo Lain
Kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Kemarin, Senin (16/1) JPU menuntut terdakwa Ricky dan Kuat dengan hukuman delapan tahun penjara.
Sementara itu, tuntutan terhadap dua terdakwa lainnya, yakni Richard Eliezer alias Bharada E dan Putri akan dibacakan esok, Rabu, (18/1/2023).
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV