Ayah Brigadir Yosua Berharap Vonis Hakim untuk Ricky Rizal Lebih Berat daripada Tuntutan Jaksa
Hukum | 16 Januari 2023, 18:02 WIB“Itulah harapan kami satu-satunya. Harapan kami, nanti di keputusan dari majelis hakim, kiranya hukuman dari si Ricky Rizal ini diperberat oleh majelis hakim,” harapnya.
Sementara mengenai tuntutan untuk Kuat Ma’ruf, Samuel menyebut bahwa dari penjelasan jaksa, hal yang meringankan sopir Ferdy Sambo itu adalah statusnya yang bukan aparat penegak hukum.
“Yang meringankan kata jaksa penuntut umum buat si Kuat Ma’ruf, Kuat Ma’ruf ini adalah seorang sipil, bukan seorang anggota penegak hukum.”
“Kalau keinginan kami keluarga, memang semua yang terlibat di dalam pembunuhan berencana ini, dihukum seberat-beratnya, biar ada efek jera di kemudian hari,” tuturnya.
Baca Juga: Begini Ucapan Kuat Ma'ruf Sebelum Perjalanan dari Magelang Menuju Jakarta
Ia mengakui, pihak keluarga tidak mengetahui secara detail isi tuntutan dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sehingga menyerahkan semuanya kepada jaksa.
“Kami dari pihak keluarga, itu pasal 340 isinya di sana kan tuntutan-tuntutannya kami tidak mengetahui, itu memang semuanya kami serahkan pada kejaksaan.”
“Tapi, dalam hal ini keputusannya itu kok bisa sama, seorang sipil dengan seorang penegak hukum atau seorang polisi yang mengetahui rencana pembunuhan ini, sama-sama 8 tahun tuntutannya,” keluhnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV