Pengakuan Korban Diduga Dihamili Kapolsek: Hubungan Intim di Asrama Polisi kini Mengandung 7 Bulan
Peristiwa | 13 Januari 2023, 06:59 WIBAdapun Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK, menyebut, pihak kepolisian kini sedang mendalami kasus Kapolsek yang diduga menghamili gadis ini.
"Terkait informasi yang beredar sedang kita dalami," kata AKBP Gusti.
Baca Juga: Bolos 30 Hari, Dua Anggota Polisi Polres Metro Tangerang Dipecat Tidak Hormat
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, seorang polisi yang menjabat sebagai Kapolsek di wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, berinisial Iptu NRB dilaporkan ke polres setempat karena diduga menghamili gadis berinisial IB.
Iptu NRB dilaporkan karena tidak mau bertanggung jawab atas hamilnya perempuan berusia 22 tahun tersebut.
Koordinator Divisi Pendampingan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) SoE, Yundri Kolimon, mengatakan pihaknya bersama keluarga korban telah melaporkan kasus itu ke Polres Timor Tengah Selatan.
"Tadi pagi sekitar jam 09.00 WITA, saya bersama dua kakak korban sudah laporkan kasus ini ke polres," kata Yundri saat dikonfirmasi dari Kupang, Kamis (12/1/2023) sore.
Menurut Yundri, kapolsek tersebut telah memiliki istri, namun selama ini berselingkuh dengan perempuan berinisial IB hingga hamil.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Kupang Pos