Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat, SETARA: Tak Penuhi Tuntutan Keadilan
Peristiwa | 12 Januari 2023, 15:35 WIBDiberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan dirinya mengakui adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu yang terjadi di Indonesia.
Hal ini disampaikan Jokowi sesaat setelah menerima laporan kerja Tim PPHAM, Rabu (11/1/2023).
"Saya telah membaca dengan seksama laporan dari PPHAM pelanggaran HAM berat yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022," tuturnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Rabu.
"Dengan pikiran jernih dan hati yang tulis sebagai Kepala Negara saya mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di masa lalu."
Dia menyesalkan adanya beberapa pelanggaran HAM berat di Tanah Air dalam berbagai peristiwa. Selain itu ia juga menyebutkan 12 kasus pelanggaran yang terjadi.
Sang presiden pun mengaku memberikan simpati dan empati yang mendalam terhadap korban dan keluarga korban.
"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," ujarnya.
Berikut 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui Jokowi:
- Peristiwa 1965-1966
- Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
- Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
- Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
- Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
- Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
- Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999
- Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
- Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
- Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
- Peristiwa Wamena, Papua 2003
- Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Menkopolhukam Kawal Upaya Penyelesaian 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV