> >

8 Fraksi di Parlemen Desak MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Rumah pemilu | 11 Januari 2023, 14:06 WIB
Pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 dibuka hari ini, Minggu (18/12/2022). (Sumber: Kontan.co.id)

Kedelapan parpol tersebut antara lain, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

“Pertama, kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen manjaga kemajuan demokrasi di Indonesia, yang telah dijalankan sejak era reformasi,” kata Airlangga membacakan pernyataan sikap tersebut, di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).

“Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita,” lanjutnya.

Baca Juga: Duduk Perkara Uji Materiil UU Pemilu di MK Terkait Wacana Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Di sisi lain, lanjut Airlangga, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat.

“Di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik,” ujarnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU