Kasus Lukas Enembe, MAKI Desak KPK Juga Usut Aktivitas Judi dan Dugaan Pencucian Uang
Peristiwa | 11 Januari 2023, 10:40 WIBBaca Juga: Kisruh Soal Penangkapan Lukas Enembe, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Hormati Penegakan Hukum
Meski demikian KPK belum tahu berapa lama Lukas Enembe harus dirawat. Penyidik KPK akan segera memeriksa Lukas jika perawatan telah usai.
"Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan, namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," ujar dia.
KPK menetapkan Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV