> >

Kasus Lukas Enembe, MAKI Desak KPK Juga Usut Aktivitas Judi dan Dugaan Pencucian Uang

Peristiwa | 11 Januari 2023, 10:40 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe saat hendak dibawa ke Jakarta oleh KPK pada Selasa (10/1/2023). (Sumber: Tribun Aceh)

Baca Juga: Kisruh Soal Penangkapan Lukas Enembe, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Hormati Penegakan Hukum

Meski demikian KPK belum tahu berapa lama Lukas Enembe harus dirawat. Penyidik KPK akan segera memeriksa Lukas jika perawatan telah usai.

"Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan, namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," ujar dia.

KPK menetapkan Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU