Kasus Lukas Enembe, MAKI Desak KPK Juga Usut Aktivitas Judi dan Dugaan Pencucian Uang
Peristiwa | 11 Januari 2023, 10:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan pengembangan kasus termasuk dalam dugaan korupsi lain seperti pencucian uang, pengunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua hingga aktivitas judi.
Boyamin mengatakan jika kasus tersebut tak dikembangkan, pihaknya akan melakukan prapedalian melawan KPK. Ia menyebut masyarakat mendukung keputusannya.
"MAKI meminta KPK mengembangkan dugaan korupsi yang lain. Dana Otsus, pencucian uang aktivitas judi. Kalo tidak diproses, MAKI siapkan praperadilan melawan KPK. Banyak masyarakat dukung proses ini," jelasnya kepada awak media, Selasa.
Baca Juga: Drama Penangkapan Lukas Enembe: Ditangkap KPK di Restoran, Hingga Mako Brimob Digeruduk Simpatisan
"Saya di-update, massa Papua untuk mendesak ini dihukum proses Lukas Enembe," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan Lukas Enembe telah ditangkap oleh KPK di Kota Jayapura, Papua. KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dalam penangkapan tersebut.
Sesampainya di Jakarta, Lukas harus dirawat sementara di RSPAD Gatot Soebroto. Ia didampingi oleh tim penyidik dan dokter KPK dalam pemeriksaan kesehatan.
"Yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (11/1).
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV