Waspada! Komplotan Polisi Gadungan di Jakarta Rampas Motor, Incar Pengendara yang Masih Anak-anak
Kriminal | 6 Januari 2023, 18:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian menangkap lima polisi gadungan yang melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Kelima pelaku yang ditangkap polisi itu masing-masing berinisial FF (22), DDW (22), DKP (20), HE (34), dan MAN (24).
Baca Juga: Akibat Sering Peras Warga, 3 Polisi Gadungan di Mojokerto Babak Belur Dihajar Massa
Mereka ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (3/1/2022) dan Rabu (4/1/2022).
Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky Ari Budianto mengungkapkan, modus yang digunakan kelima pelaku dalam melancarkan aksi adalah dengan berpura-pura menjadi anggota polisi.
Kemudian mereka akan memberhentikan pengendara motor yang yang dianggap melakukan pelanggaran lalu lintas karena mengebut, tidak pakai helm, dan tidak menggunakan masker.
Menurut Rizky, para pelaku mengincar anak di bawah umur yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Hal itu diketahui dari para korban yang melapor rata-rata adalah anak-anak.
Baca Juga: Polisi Gadungan Tipu Pemotor dengan Modus Tahan SIM-STNK, Berakhir Ditangkap Petugas
Karena alasan pelanggaran itulah, kata Rizky, komplotan tersebut melakukan tindakan penilangan dan mengancam akan membawa korban ke kantor polisi.
"Modus mereka pura-pura jadi polisi dari Polsek Tambora, memberhentikan pengendara motor di jalan," kata Rizky kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Untuk meyakinkan para korbannya, Rizky menuturkan, para pelaku mengenakan kaos bertuliskan Bareskrim Polri dan sebuah lencana kewenangan Reserse Polri.
"Para pelaku bermodal kaos bertuliskan Bareskrim Polri dan satu buah lencana kewenangan Reserse Polri, memaksa korban untuk ikut para pelaku menuju Polsek Tambora," tuturnya.
Baca Juga: Seorang Anggota Polda Metro Jaya dan 6 Polisi Gadungan Nyaris Dikeroyok Warga Banten
Setelah itu, lanjut Iptu Rizky, para pelaku tersebut membawa korban dan saksi berputar-putar di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
"Setelah sampai di tempat kejadian perkara, korban ditinggalkan begitu saja. Namun, sepeda motor dan HP milik korban dibawa," ujar Rizky.
Dia menambahkan, aksi komplotan polisi gadungan yang merampas motor warga di wilayah Tambora itu sudah berlangsung sebanyak tiga kali.
Rinciannya, pada Kamis, 8 Desember 2022 pukul 20.30 WIB, kemudian Selasa, 20 Desember 2022 pukul 21.00 WIB, dan Jumat, 23 Desember 2022 pukul 22.30 WIB.
Ketiga peristiwa itu terjadi di lokasi yang sama, yaitu di Jalan KH Moh Mansyur, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Baca Juga: Kisah 5 Polisi Gadungan di Bintaro, Modifikasi Mobil Pribadi Mirip Kendaraan Polisi Demi Peras Warga
Dari penangkapan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor. Sedangkan lima sepeda motor lainnya telah dijual pelaku ke penadah di wilayah Depok, Jawa Barat.
Saat ini, identitas penadah tersebut sudah diketahui dan masih diburu oleh pihak kepolisian.
Lebih lanjut, Iptu Rizky mengatakan, para pelaku mengakui telah melancarkan aksinya sebanyak tujuh kali di tempat berbeda.
"Hasil interogasi terhadap pelaku, diperoleh informasi para pelaku telah melakukan aksinya di beberapa TKP sebanyak tujuh kali, yaitu di Tambora, Tamansari, dan Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat," ujar Rizky.
Akibat perbuatannya, para pelaku yang sudah ditetapkan tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Saat ini kelima pelaku ditahan di Polsek Tambora.
Baca Juga: Aksinya Terbongkar, Polisi Gadungan Tak Menyerah dan Todongkan Pistol ke Tim Buser Polsek
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com