Waspada! Komplotan Polisi Gadungan di Jakarta Rampas Motor, Incar Pengendara yang Masih Anak-anak
Kriminal | 6 Januari 2023, 18:02 WIBBaca Juga: Seorang Anggota Polda Metro Jaya dan 6 Polisi Gadungan Nyaris Dikeroyok Warga Banten
Setelah itu, lanjut Iptu Rizky, para pelaku tersebut membawa korban dan saksi berputar-putar di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
"Setelah sampai di tempat kejadian perkara, korban ditinggalkan begitu saja. Namun, sepeda motor dan HP milik korban dibawa," ujar Rizky.
Dia menambahkan, aksi komplotan polisi gadungan yang merampas motor warga di wilayah Tambora itu sudah berlangsung sebanyak tiga kali.
Rinciannya, pada Kamis, 8 Desember 2022 pukul 20.30 WIB, kemudian Selasa, 20 Desember 2022 pukul 21.00 WIB, dan Jumat, 23 Desember 2022 pukul 22.30 WIB.
Ketiga peristiwa itu terjadi di lokasi yang sama, yaitu di Jalan KH Moh Mansyur, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Baca Juga: Kisah 5 Polisi Gadungan di Bintaro, Modifikasi Mobil Pribadi Mirip Kendaraan Polisi Demi Peras Warga
Dari penangkapan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor. Sedangkan lima sepeda motor lainnya telah dijual pelaku ke penadah di wilayah Depok, Jawa Barat.
Saat ini, identitas penadah tersebut sudah diketahui dan masih diburu oleh pihak kepolisian.
Lebih lanjut, Iptu Rizky mengatakan, para pelaku mengakui telah melancarkan aksinya sebanyak tujuh kali di tempat berbeda.
"Hasil interogasi terhadap pelaku, diperoleh informasi para pelaku telah melakukan aksinya di beberapa TKP sebanyak tujuh kali, yaitu di Tambora, Tamansari, dan Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat," ujar Rizky.
Akibat perbuatannya, para pelaku yang sudah ditetapkan tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Saat ini kelima pelaku ditahan di Polsek Tambora.
Baca Juga: Aksinya Terbongkar, Polisi Gadungan Tak Menyerah dan Todongkan Pistol ke Tim Buser Polsek
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com