Pelanggar Lalu Lintas dan Kecelakaan di Operasi Lilin 2022 Lebih Tinggi dari 2021, Berikut Datanya
Hukum | 5 Januari 2023, 07:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan sepanjang Operasi Lilin 2022 lebih tinggi dibanding operasi yang sama di tahun 2021.
Dalam Operasi Lilin 2022 yang digelar sejak 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 terdapat 6.306 pelanggar. Pada 2021, jumlah pelanggar lalu lintas hanya berkisar di angka 943 pengendara yang dihukum dengan sanksi tilang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan jumlah pelanggar lalu lintas ini meningkat tajam dibanding Operasi Lilin 2021.
"Pada operasi Lilin Jaya 2022 ini tercatat sebanyak 6.306 pelanggar dilakukan penindakan dengan tilang ETLE," ujar Zulpan dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).
Baca Juga: Hari Pertama Operasi Lilin Jelang Natal dan Tahun Baru: Ada 114 Laka Lantas, 18 Meninggal Dunia
Tak hanya pelanggar yang ditindak dengan tilang, jumlah pelanggar lalu lintas yang ditindak dengan teguran juga meningkat drastis.
Catatan Polda Metro Jaya, jumlah pelanggar dengan sanksi teguran pada tahun 2021 sebanyak 4.584 kendaraan. Sedangkan pada tahun 2022 ini tercatat 15.499 kendaraan kedapatan melanggar dan diberi teguran.
"Jumlah pelanggar lalu lintas meningkat tajam dibanding tahun lalu," ujar Zulpan.
Rekapitulasi angka kecelakaan lalu lintas juga meningkat selama Operasi Lilin Jaya 2022 yang telah digelar 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 lalu.
Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Apel Pasukan Operasi Lilin Gabungan 2022
Zulpan menjelaskan kenaikan kecelakaan di masa Operasi Lilin 2022 mencapai angka 90 persen dari tahun sebelumnya.
Data Operasi Lilin Jaya 2022, tercatat ada 93 kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia. Sedangkan di tahun 2021 hanya berjumlah 49 korban jiwa akibat kecelakaan.
Untuk luka berat, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat ada sembilan orang. Di tahun 2021 hanya lima korban luka berat.
Kemudian korban luka ringan sendiri, terdapat 91 orang korban berbanding tinggi jika merujuk data di tahun 2021 lalu yang di angka 34 orang.
Baca Juga: Pengguna Angkutan Umum saat Libur Nataru 2023 Meningkat 42,50 Persen jika Dibandingkan Tahun Lalu
"Dari data kecelakaan itu nilai kerugian materiel pada Operasi Lilin di 2021 berkisar Rp88.800.000 dan tahun 2022 sejumlah Rp136.600.000," ujar Zulpan.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Tribunnews