Pelanggar Lalu Lintas dan Kecelakaan di Operasi Lilin 2022 Lebih Tinggi dari 2021, Berikut Datanya
Hukum | 5 Januari 2023, 07:20 WIBZulpan menjelaskan kenaikan kecelakaan di masa Operasi Lilin 2022 mencapai angka 90 persen dari tahun sebelumnya.
Data Operasi Lilin Jaya 2022, tercatat ada 93 kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia. Sedangkan di tahun 2021 hanya berjumlah 49 korban jiwa akibat kecelakaan.
Untuk luka berat, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat ada sembilan orang. Di tahun 2021 hanya lima korban luka berat.
Kemudian korban luka ringan sendiri, terdapat 91 orang korban berbanding tinggi jika merujuk data di tahun 2021 lalu yang di angka 34 orang.
Baca Juga: Pengguna Angkutan Umum saat Libur Nataru 2023 Meningkat 42,50 Persen jika Dibandingkan Tahun Lalu
"Dari data kecelakaan itu nilai kerugian materiel pada Operasi Lilin di 2021 berkisar Rp88.800.000 dan tahun 2022 sejumlah Rp136.600.000," ujar Zulpan.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Tribunnews