> >

Pelanggar Lalu Lintas dan Kecelakaan di Operasi Lilin 2022 Lebih Tinggi dari 2021, Berikut Datanya

Hukum | 5 Januari 2023, 07:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menceritakan kronologi lengkap KDRT yang dialami Lesti Kejora (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan sepanjang Operasi Lilin 2022 lebih tinggi dibanding operasi yang sama di tahun 2021.

Dalam Operasi Lilin 2022 yang digelar sejak 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 terdapat 6.306 pelanggar. Pada 2021, jumlah pelanggar lalu lintas hanya berkisar di angka 943 pengendara yang dihukum dengan sanksi tilang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan jumlah pelanggar lalu lintas ini meningkat tajam dibanding Operasi Lilin 2021. 

"Pada operasi Lilin Jaya 2022 ini tercatat sebanyak 6.306 pelanggar dilakukan penindakan dengan tilang ETLE," ujar Zulpan dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga: Hari Pertama Operasi Lilin Jelang Natal dan Tahun Baru: Ada 114 Laka Lantas, 18 Meninggal Dunia

Tak hanya pelanggar yang ditindak dengan tilang, jumlah pelanggar lalu lintas yang ditindak dengan teguran juga meningkat drastis.

Catatan Polda Metro Jaya, jumlah pelanggar dengan sanksi teguran pada tahun 2021 sebanyak 4.584 kendaraan. Sedangkan pada tahun 2022 ini tercatat 15.499 kendaraan kedapatan melanggar dan diberi teguran.

"Jumlah pelanggar lalu lintas meningkat tajam dibanding tahun lalu," ujar Zulpan. 

Rekapitulasi angka kecelakaan lalu lintas juga meningkat selama Operasi Lilin Jaya 2022 yang telah digelar 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Apel Pasukan Operasi Lilin Gabungan 2022

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribunnews


TERBARU