> >

Usai ke Rumah Ferdy Sambo, Hakim: Besok Lanjutkan Debat dan Diskusi di Sidang Richard Eliezer

Hukum | 4 Januari 2023, 18:26 WIB
Ketua Majelis Hakim Hakim Wahyu Iman Santoso memeriksa dua rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan Jl Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan, perdebatan dan diskusi terkait kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat dilanjutkan besok dengan agenda memeriksa terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Hakim Wahyu pun menuturkan tidak ada komentar usai melakukan pemeriksaan di rumah Jl Saguling dan Duren Tiga terkait kasus tewasnya Yosua.

Demikian Hakim Wahyu Iman Santoso usai memeriksa rumah di Jl Duren Tiga yang menjadi lokasi tewasnya Yosua, Rabu (4/1/2023).

“Berarti besok melanjutkan kita berdebat, berdiskusi di sidang. Tidak ada komentar sama sekali di sini,” kata Hakim Ketua Wahyu.

“Dengan kesempatan ini sidang dinyatakan ditutup dan besok akan dimulai lagi sidang untuk terdakwa Eliezer dengan agenda pemeriksaan terdakwa pukul 9 pagi.”

Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Usai Hakim ke Saguling dan Duren Tiga: Kami Harap Putusan Hakim Sesuai Fakta

Untuk diketahui, pemeriksaan yang dilakukan hakim di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jl Saguling dan Jl Duren Tiga merupakan bagian dari proses sidang kasus tewasnya Yosua.

Hakim menilai perlu untuk melakukan pemeriksaan untuk menambah keyakinan dalam memutus hukuman bagi para terdakwa pembunuhan berencana Yosua.

“Pada prinsipnya majelis hakim ingin melihat TKP, tempat kejadian perkara, itu untuk menambah keyakinan hakim,” ucap Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djumyanto

“Majelis hakim perlu melihat TKP-nya seperti apa kemudian dikaitkan dengan tujuan tadi, untuk lebih meyakinkan hakim kaitannya dengan locus deliktinya seperti apa.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU