Soal Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Saya Kalau Tidak Jadi Menteri akan Ngritik Kayak Gitu
Hukum | 3 Januari 2023, 16:38 WIB“Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan buat dulu undang-undang peraturan pembentukan perundang-undangan yang memasukkan bahwa omnibus law itu benar. Nah sudah kan? Sudah dibuat lalu dibuat perppu sesuai dengan undang-undang baru, gitu," katanya.
Mahfud menyebut, kritik terhadap perppu dan undang-undang merupakan hal yang biasa, dan itu bagus.
“Ini demokrasi yang maju tapi kita juga kalau pemerintah menjawab itu bukan sewenang-wenang. Mari adu argumen," ujar Mahfud lagi.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Ri, Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Jumat (30/12/2022).
Baca Juga: Kritik Penerbitan Perppu Cipta Kerja, Pakar: Ini Akal-akalan pada Hukum Tata Negara
Perppu ini menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com