> >

Soal Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Saya Kalau Tidak Jadi Menteri akan Ngritik Kayak Gitu

Hukum | 3 Januari 2023, 16:38 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut jika dirinya bukan seorang menteri, ia mungkin akan turut mengritik Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (Ciptaker). (Sumber: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mahfud MD menyebut jika dirinya bukan seorang menteri, ia mungkin akan turut mengritik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (3/1/2023).

"Saya juga akademisi. Mungkin, saya kalau tidak jadi menteri, (akan) ngritik kayak gitu," ujar Mahfud MD, dikutip Kompas.com.

Mahfud mengaku dirinya mengapresiasi para akademisi yang mengkritisi penerbitan Perppu tersebut.

Meski menyebut akan turut mengkritisi, Mahfud memastikan tidak ada unsur koruptif dalam pembentukan aturan Cipta Kerja.

Baca Juga: Partai Buruh Kritik Sejumlah Poin Perppu Cipta Kerja: Bahasanya Ngambang, Makin Enggak Jelas

Mahfud bahkan mengatakan, undang-undang (UU) maupun perppu sama-sama bertujuan mempermudah pekerja dan investasi.

Secara prosedur, lanjut Mahfud, penerbitan Perppu Cipta Kerja tidak bermasalah sehingga tidak perlu dipersoalkan lagi.

 

"Jangan mempersoalkan formalitasnya, prosedurnya. Itu sudah sesuai.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU