> >

Pakar Sebut Keterangan Ahli Belum Yakinkan Hakim Bahwa Kuat Ma

Update | 2 Januari 2023, 16:40 WIB
Suparji Ahmad menilai Keterangan dari saksi ahli yang diajukan oleh pihak Kuat Maruf, terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir J belum mampu meyakinkan hakim bahwa Kuat tidak terlibat. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Jadi, kalau kita cermati, upaya yang telah dilakukan patut diapresiasi,” tuturnya.

Tetapi, kata Suparji, ahli hanya semata-mata menerangkan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki berdasarkan keilmuan dan pengetahuan, bukan tidak berdasarkan fakta.

Baca Juga: Momen Pengacara Kuat Maruf dan Jaksa Adu Ilustrasi di Persidangan

Sebab, menurutnya ahli tidak akan berbicara tentang  pokok perkara, dan tidak akan bicara tentang fakta.

“Itu kemudian yang menjadi rujukan dari majelis hakim, apakah memang secara keilmuan, secara pengetahuan, perbuatan Kuat Ma’ruf memenuhi unsur pembunuhan berencana atau tidak.”

“Namun kalau kita cermati secara sekilas, bahwa belum sepenuhnya mampu meyakinkan hakim,” ulangnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU