> >

Polisi Ungkap Identitas Terduga Penculik Malika: Residivis Pencabulan Anak, Pernah Dipenjara 7 Tahun

Update | 2 Januari 2023, 11:26 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin menunjukkan foto terduga pelaku penculikan Malika Anastasya, Iwan Sumarno, Minggu (1/1/2023). (Sumber: Tribunnews)

Polisi juga telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Iwan Sumarno sebagai terduga penculikan Malika.

"Dan kemarin, kami telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang atau DPO mengingat tim kami di lapangan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penculikan," ujarnya.

Baca Juga: Penculikan Naik Bajaj di Jakarta Pusat, Ibu Malika Ungkap Ada yang Melihat Anaknya di Banten

Komarudin juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada polisi apabila melihat keberadaan pelaku penculikan anak menggunakan bajaj itu.

"Apabila menemukan orang dengan ciri atau pun wajah seperti ini, agar segera menginformasikan kepada kepolisian setempat atau pun kepada kami di nomor layanan kepolisian 0877009799," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan posisi terduga pelaku yang dilengkapi dengan dokumentasi atau foto. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. 

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews


TERBARU