> >

Kasus Investasi Bodong Naik 16,7 Persen, Kapolri Ungkap Modus Andalan, Salah Satunya Flexing

Peristiwa | 31 Desember 2022, 20:51 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa kejahatan investasi ilegal di tahun 2022 meningkat 16,7 persen. (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

“Saat ini tersangka sudah divonis dengan hukuman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp5 miliar, serta barang bukti dirampas untuk negara.”

Kemudian, ada kasus Quotex yang menyeret nama selebgram Doni Salmanan. Total kerugian ini mencapai Rp24 miliar dengan jumlah korban 108 orang. Pelaku juga sudah divonis dengan hukuman penjara 4 tahun.

Baca Juga: Bisnis Investasi Bodong Di Tasik Gondol Rp 20 Miliar

Selanjutnya, kasus DNA Pro yang membuat 3.021 orang menjadi korban dengan total kerugian Rp343 miliar. Sebanyak 11 orang menjadi tersangka dan polisi sudah menyita barang bukti senilai Rp298 miliar. Kasus ini masih dalam proses persidangan.

“Kasus Fahrenheit, kerugian Rp358,2 miliar, korban 1.449 orang, 5 orang kita amankan, barang bukti Rp89,6 miliar, para tersangka sudah divonis 10 tahun dan uangnya dikembalikan kepada korban,” papar Kapolri.

Demi mencegah tumbuhnya kejahatan investasi ilegal di kemudian hari, Polri menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU