> >

Sidang Pembunuhan Yosua Hari Ini, Pengacara Richard Eliezer Sebut Bakal Ada Informasi Baru

Hukum | 28 Desember 2022, 07:33 WIB
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E memberikan salam ke arah wartawan. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

Bharada E atau Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap rekannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Tindak pidana dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Mereka didakwa melakukan pelanggaran Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU