> >

Arif: Ferdy Sambo Perintah Saya dan Hendra Kurniawan Musnahkan CCTV Jl Duren Tiga, Yosua Masih Hidup

Hukum | 22 Desember 2022, 14:48 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, memasuki ruangan menjelang sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri AKPB Arif Rachman Arifin sebut Ferdy Sambo perintahkan dirinya dan Hendra Kurniawan untuk musnahkan CCTV Jl Duren Tiga.

Perintah itu disampaikan Ferdy Sambo, setelah diberitahukan bahwa isinya menunjukkan Yosua masih hidup saat dirinya masuk ke rumah dinas Duren Tiga.

“Kamu musnahkan itu, saya diem saja,” kata Arif Rachman menceritakan perintah Ferdy Sambo dalam sidang untuk Terdakwa Hendra Kurniawan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Setelah itu, Ferdy Sambi menangis dan dalam pernyataannya meminta untuk dimengerti soal peristiwa yang dialami oleh istrinya.

Baca Juga: Ahli Pidana di Sidang Ferdy Sambo: Alat Doenpleger Tidak Bisa Diminta Pertanggungjawaban Pidana

“Terus tidak berapa lama Pak Ferdy itu seperti melihat foto, kebetulan kursi di belakangnya beliau itu ada foto keluarga, beliau cuma melihat saja, kemudian mulai nangis, kamu kan sudah dengar kejadiannya gimana Rif, istri saya dibegitukan,” tambah Arif.

Tidak berapa lama, kata Arif, Ferdy Sambo yang dalam keadaan marah dan menangis juga memberi perintah kepada Hendra Kurniawan untuk memastikan CCTV yang menunjukkan Yosua masih hidup telah dimusnahkan.

“Disuruh ngecek atau disuruh pastikan gitu, kamu pastikan itu Ndra,” ucap Arif.

Namun saat itu, lanjut Arif, Hendra Kurniawan hanya diam saja saat diperintah Ferdy Sambo untuk musnahkan CCTV.

“Hanya diam saja karena ngeliat juga Pak Ferdy sudah berubah mukanya,” kata Arif.

Tidak lama kemudikan, Hendra Kurniawan memberinya kode kepadanya untuk keluar dari ruangan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ahli Pidana: KUHP Mengenal Penghapusan Pidana Terkait Adanya Daya Paksa, Peluang Eliezer Bebas?

Sebelum perintah memusnahkan CCTV, Arif mengatakan Ferdy Sambo juga memaksanya untuk percaya jika Yosua sudah meninggal saat dirinya masuk ke rumah dinas Duren Tiga.

Padahal berdasarkan rekaman CCTV, Arif Rachman Arifin dan Brigjen Hendra Kurniawan mengatakan Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo masuk ke rumah dinas Duren Tiga.

“Ah enggak benar itu, sudah kamu percaya saja sama saya,” ucap Arif Rachman Arifin meniru perkataan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo lalu bertanya, siapa saja yang sudah menonton CCTV yang menunjukkan Yosua masih hidup saat dirinya masuk ke rumah dinas Duren Tiga.

“Terus dia nanya siapa saja yang nonton itu? Saya sampaikan, saya dan Ridwan, Chuck, dan Baiquni,” jelas Arif Rachman Arifin.

Kemudian, lanjut Arif, Ferdy Sambo justru mengancam dirinya untuk siap bertanggungjawab jika CCTV yang menunjukkan Yosua masih hidup saat dirinya masuk ke rumah dinas Duren Tiga sampai bocor.

Baca Juga: Kata Mantan Hakim saat Ahli Sebut Keterangan Putri Diperkosa Kredibel: Itu Bukan Masalah Hukum

“Kalau sampai bocor berarti kalian berempat lah ya?” kata Arif Rachman Arifin.

Setelah mengatakan itu, Arif menuturkan, Ferdy Sambo kembali bertanya dimana file CCTV yang menunjukkan Yosua masih hidup saat dirinya tiba di Kompleks Duren Tiga.

Kepada Ferdy Sambo, Arif mengatakan, rekaman CCTV tersebut berada di laptop Baiquni Wibowo.

“Dia tanya, disimpan di mana itu, saya karena ingatnya laptop dengan flashdisk, saya sampaikan apa yang saya lihat, seinget saya dan itu disimpan di laptop dengan flashdisk Baiquni,” jelas Arif.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU