> >

Arif: Ferdy Sambo Perintah Saya dan Hendra Kurniawan Musnahkan CCTV Jl Duren Tiga, Yosua Masih Hidup

Hukum | 22 Desember 2022, 14:48 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, memasuki ruangan menjelang sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Baca Juga: Ahli Pidana: KUHP Mengenal Penghapusan Pidana Terkait Adanya Daya Paksa, Peluang Eliezer Bebas?

Sebelum perintah memusnahkan CCTV, Arif mengatakan Ferdy Sambo juga memaksanya untuk percaya jika Yosua sudah meninggal saat dirinya masuk ke rumah dinas Duren Tiga.

Padahal berdasarkan rekaman CCTV, Arif Rachman Arifin dan Brigjen Hendra Kurniawan mengatakan Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo masuk ke rumah dinas Duren Tiga.

“Ah enggak benar itu, sudah kamu percaya saja sama saya,” ucap Arif Rachman Arifin meniru perkataan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo lalu bertanya, siapa saja yang sudah menonton CCTV yang menunjukkan Yosua masih hidup saat dirinya masuk ke rumah dinas Duren Tiga.

“Terus dia nanya siapa saja yang nonton itu? Saya sampaikan, saya dan Ridwan, Chuck, dan Baiquni,” jelas Arif Rachman Arifin.

Kemudian, lanjut Arif, Ferdy Sambo justru mengancam dirinya untuk siap bertanggungjawab jika CCTV yang menunjukkan Yosua masih hidup saat dirinya masuk ke rumah dinas Duren Tiga sampai bocor.

Baca Juga: Kata Mantan Hakim saat Ahli Sebut Keterangan Putri Diperkosa Kredibel: Itu Bukan Masalah Hukum

“Kalau sampai bocor berarti kalian berempat lah ya?” kata Arif Rachman Arifin.

Setelah mengatakan itu, Arif menuturkan, Ferdy Sambo kembali bertanya dimana file CCTV yang menunjukkan Yosua masih hidup saat dirinya tiba di Kompleks Duren Tiga.

Kepada Ferdy Sambo, Arif mengatakan, rekaman CCTV tersebut berada di laptop Baiquni Wibowo.

“Dia tanya, disimpan di mana itu, saya karena ingatnya laptop dengan flashdisk, saya sampaikan apa yang saya lihat, seinget saya dan itu disimpan di laptop dengan flashdisk Baiquni,” jelas Arif.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU