> >

Pengacara Bharada E akan Cecar Ahli Forensik untuk Perkuat Fakta Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Hukum | 19 Desember 2022, 10:39 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada E), melambaikan tangan kepada awak media pada saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) didampingi pengacaranya, Ronny Talapessy. (Sumber: KOMPAS/IVAN DWI KURNIA PUTRA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara atau penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy, mengaku akan bertanya hal-hal penting kepada ahli forensik pada sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Senin (19/12/2022).

"Forensik ini menentukan luka tembakan, jadi tentunya akan dicocokkan dengan peluru yang dikeluarkan oleh Richard Eliezer, tapi perlu kami sampaikan bahwa di sini ada persesuaian dengan alat bukti lainnya, dengan keterangan saksi lainnya juga, bahwa Ferdy Sambo ikut menembak," kata Ronny di program Breaking News Kompas TV, Senin (19/12).

Menurut Ronny, meski mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Divpropam) Polri tersebut membantah dirinya turut menembak Brigadir J, saksi dan alat bukti lain menunjukkan bahwa penembak kedua mengarah kepadanya.

"Sampai saat ini Ferdy Sambo membantah ya, tapi saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara) seperti Kuat Ma'ruf bilang tidak melihat (Sambo menembak -red) tapi hasil lie detector-nya (menunjukkan) berbohong," kata dia.

Ia juga mengungkapkan adanya keterangan Kuat Ma'ruf ketika menjalani pemeriksaan saksi yang mengatakan bahwa dirinya ketakutan saat dilihat oleh Sambo.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Permintaan Maaf Ferdy Sambo ke Anak Buah Beda dari Kliennya

"Dia ketakutan karena Sambo sempat melihat ke belakang, takutnya dia ditembak juga, nah ini keceplosan kalau saya lihat ya," ujar Ronny.

"Tapi kan itu menggambarkan bahwa Ferdy Sambo memegang senjata, karena penembakan terakhir itu yang mematikan almarhum Yosua, karena tembakan itu adalah tembakan yang di kepala," kata dia.

Sebelumnya, pihak Bharada E meragukan keterangan ahli balistik Arif Sumirat yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang pekan lalu, Rabu (14/12/2022).

Pasalnya, Arif mengatakan bahwa ada perbedaan proyektil peluru antara yang ada di bagian kepala dengan anggota badan Brigadir J lainnya. Namun, ia tak dapat mengidentifikasi jenis senjata dari proyektil peluru yang menembus kepala Brigadir J.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU