> >

Bawaslu: Puluhan Ribu Data Masyarakat Dicatut Parpol untuk Penuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu

Rumah pemilu | 17 Desember 2022, 13:27 WIB
Bawaslu RI menemukan puluhan ribu data pribadi masyarakat yang dicatut oleh partai politik (parpol) untuk memenuhi syarat menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Sumber: KOMPAS.com/ MOH NADLIR)

Bahkan, lanjut dia, Bawaslu mendapati 24 kasus pembagian Kartu Tanda Anggota (KTA) parpol pada H-1 pelaksanaan verifikasi faktual.

Baca Juga: Bawaslu Tegaskan Laporan Anies Curi Start Kampanye, TMS !

Padahal, KTA tersebut semestinya sudah dikantongi oleh setiap anggota partai pada saat tahapan pengunggahan KTA ke SIPOL.

"Terhadap temuan tersebut, jajaran pengawas Pemilu langsung menyampaikan saran perbaikan agar status yang bersangkutan untuk di-TMS-kan, sehingga langsung di-TMS-kan oleh verifikator KPU," kata Lolly.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU