Jokowi Dapat Rumah dari Negara saat Purnatugas sebagai Presiden, Begini Komentar Gibran Rakabuming
Peristiwa | 16 Desember 2022, 15:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka berkomentar soal rumah pemberian negara kepada sang ayah, Joko Widodo (Jokowi), saat purnatugas sebagai presiden Republik Indonesia pada 2024 mendatang.
Putra sulung Jokowi itu mengaku tidak tahu-menahu mengenai hadiah dari negara untuk ayahnya.
"Oh, belum (dengar)," kata Gibran, Jumat (16/12/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Gibran menuturkan, Jokowi sudah memiliki rumah di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.
Adapun rumah tersebut sudah ditempati Jokowi sebelum menjadi Presiden dua periode.
"Wes duwe omah dewe neng Sumber (sudah punya rumah sendiri di Sumber)," imbuh Gibran.
Sebelumnya, Bupati Karanganyar Juliyatmono menyebut Presiden Jokowi telah menentukan lokasi rumah yang akan diberikan negara.
Baca Juga: Setelah Tak Jadi Presiden, Jokowi Dapat Rumah dari Negara yang Berlokasi di Colomadu, Segini Luasnya
Rumah tersebut berlokasi di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
"Setiap presiden mengakhiri tugas mendapat hadiah dari negara berupa rumah," katanya, Kamis (15/12/2022), dikutip dari Tribunsolo.com.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunsolo.com