> >

Irfan Widyanto Ternyata Pinjam Uang Teman Rp3,5 Juta Ganti DVR CCTV di Komplek Rumah Ferdy Sambo

Hukum | 15 Desember 2022, 13:12 WIB
Terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, AKP Irfan Widyanto. (Sumber: KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa AKP Irfan Widyanto ternyata meminjam uang temannya saat mengganti DVR CCTV dengan yang baru di komplek rumah Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan AKP Irfan Widyanto saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (15/12/2022).

Baca Juga: Kuat Maruf Mengaku Lihat Bharada E Masih Terus Tembak Brigadir J Saat Korban Sudah Jatuh Tengkurap

Irfan Widyanto mengaku meminjam uang temannya bernama Indra sebesar Rp3,5 juta saat membeli DVR CCTV baru untuk Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Irfan mengungkapkan alasannya meminjam uang temannya karena pada saat penggantian DVR CCTV itu, ia tidak membawa uang tunai. 

 

"Saya bayar pakai uang teman saya. Karena saat itu saya tidak bawa cash (tunai). Nanti kan saya ganti," kata Irfan saat bersaksi di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Menanggapi kesaksian Irfan Widyanto, jaksa penuntut umum atau JPU lalu mempertanyakan alamat domisili Indra yang disebut telah meminjamkan uang untuk membeli DVR CCTV. 

Baca Juga: Ternyata Diam-diam Bharada E Tak Suka dengan Sikap Brigadir J karena Hal Ini

"Tahu alamatnya di mana?" tanya JPU.

Irfan pun mengaku tidak tahu alamat domisili temannya itu menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum. 

"Tidak Pak," jawab Irfan.

"Teman enggak tahu alamatnya? Kok percaya banget bayar Rp 3 juta. Kok ini kan agak menggelitik ini saudara pesan tapi teman saudara yang bayar, pakai m (mobile) banking menurut keterangan Afung?" tanya JPU.

"Siap, kan nanti saya ganti," jawab Irfan.

Jaksa lantas mempermasalahkan mengapa Irfan meminjam uang dari temannya yang notabenenya bukan anggota Polri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Protes ke Ahli Poligraf, Sebut Keterangan di Persidangan Hanya Titipan Penyidik

"Bukan masalah saudara ganti atau enggak. Kenapa harus dia teman itu anggota Polri atau apa?" tanya JPU.

"Pekerjaannya hanya bisnis saja, kita kan hanya teman saja," jawab Irfan.

Menurut jaksa, ada tindak pidana ketika Irfan meminta temannya, Indra untuk membayarkan DVR CCTV baru buat Komplekz Polri Duren Tiga.

"Membayar loh, sehingga terjadi tindak pidana, jangan ketawa-ketawa ya?" tanya JPU.

"Siap," jawab Irfan.

Baca Juga: Cerita Ferdy Sambo Dijemput Jenderal Bintang 2 Lalu Ditahan di Tempat Khusus Gara-gara Eliezer

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU