> >

KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim Berinisial STS, Kini Diperiksa di Mapolda

Peristiwa | 15 Desember 2022, 08:48 WIB
Petugas kepolisian berjaga di Gedung KPK, Jakarta. KPK OTT wakil ketua DPRD Jatim (Sumber: KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (14/12/2022).

Penangkapan OTT di Jawa Timur itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. 

"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa timur pada tanggal 14 Desember 2022," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Sebut Orang Kena OTT karena sedang Apes, Novel Baswedan Beri Respons Menohok

Nurul Ghufron sendiri belum bersedia merinci siapa pihak yang diamankan. 

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pejabat negara yang terjaring OTT ialah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur berinisial STS.

Penangkapan OTT itu terjadi pada sekitar pukul 19.00 WIB pada Rabu malam. 

Adapun terduga STS yang telah diamankan KPK itu kini dikabarkan tengah diperiksa intensif di Mapolda Jawa Timur.

Baca Juga: KPK Sita Dokumen Administrasi Kepegawaian Gazalba Saleh Lewat Sekretaris MA

Ghufron lantas menyebut, OTT ini terkait tindakan korupsi diduga dilakukan penyelenggara negara. 

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," kata Nurul Ghufron. 

Nurul Ghufron meminta masyarakat memberikan waktu kepada tim penindakan untuk menyelesaikan pekerjaannya.

"Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan," ujarnya. 

"Mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," ucapnya. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU