> >

KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim Berinisial STS, Kini Diperiksa di Mapolda

Peristiwa | 15 Desember 2022, 08:48 WIB
Petugas kepolisian berjaga di Gedung KPK, Jakarta. KPK OTT wakil ketua DPRD Jatim (Sumber: KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," kata Nurul Ghufron. 

Nurul Ghufron meminta masyarakat memberikan waktu kepada tim penindakan untuk menyelesaikan pekerjaannya.

"Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan," ujarnya. 

"Mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," ucapnya. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU