Febri Diansyah Tak Salahkan Pihak yang Ragu Putri Candrawathi Alami Dugaan Kekerasan Seksual
Hukum | 14 Desember 2022, 23:28 WIBIa dan tim kuasa hukum, lanjut Febri, saat awal menjadi kuasa hukum Putri juga tidak bisa langsung menelan sepenuhnya kabaradanya dugaan kekerasan seksual tersebut.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas yang ada.
“Tadi saya bilang ada empat bukti ya.”
“Kalau kita baca lebih detail hasil pemeriksaan psikologi forensik itu, terkait dengan keterangan Bu Putri disebutkan bahwa keterangan Bu Putri konsisten, terkait dengan peristiwa dugaan kekerasan seksual di Magelang,” urainya.
Selain itu, lanjut dia, tidak ada indikasi kebohongan yang disampaikan oleh Putri.
“Ketiga, keterangan tersebut sesuai dengan indikator kredibel, ini psikolog forensik yang menyampaikan.”
Sebelumnya, aktivis perempuan Nursyahbani Katjasungkana, yang merupakan Ketua Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia meragukan adanya kejadian pelecehan seksual yang menimpa Putri Candrawathi.
Nursyahbani mengatakan, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua tidak bisa dilihat sepotong-sepotong.
Hal itu disampaikan menjawab pertanyaan pembawa acara, Budiman Tanuredjo, yang menanyakan tanggapannya tentang cerita Putri mengenai adanya kekerasan seksual.
“Ini kan tidak bisa lihat sepotong ya,” jelasnya.
“Harus dalam konteks keseluruhan kasus pembunuhan terhadap Yosua, di mana ada skenario awal yang dianggap gagal karena itu tadi, di-SP3-kan, yaitu pelecehan seksual sebagai motif.”
Baca Juga: Hakim Tanyai Ahli Poligraf Soal Keakuratan Alat Tes Kebohongan, Begini Jawaban Saksi...
Kemudian, lanjut dia, cerita tentang kekerasan seksual tersebut beralih modusnya ke Magelang.
“Nah, pemeriksaan yaang saat ini dilakukan terhadap PC dengan sidang tertutup, itu kan pemeriksaan bukan sebagai korban, tapi dalam konteks terdakwa.”
Ia menegaskan, beberapa waktu yang lalu ia sempat menyebut bahwa ada obstruction of justice dalam kassus Yosua, dan Putri menjadi bagian dari obstruction of justice itu.
“Saya memang meragukan pelecehan seksual itu.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV