Ahli Balistik Tak Temukan Barang Bukti Sama Sekali Saat ke TKP Penembakan Brigadir J: Sudah Bersih
Hukum | 14 Desember 2022, 16:50 WIBIa juga menjelaskan, berdasarkan hasil penyitaan Polres Jakarta Selatan, proyektil peluru ada di anak tangga rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Selain itu, berdasarkan hasil autopsi, lanjut dia, hanya ada jejak laras dari senjata jenis Glock-17.
"Untuk yang autopsi, diserahkan ke kami hasil visumnya," ujarnya.
"Dari hasil autopsi, jejak laras hanya dari Glock, tidak ada senjata lain," lanjut dia.
Untuk diketahui, pistol Glock-17 merupakan senjata api yang digunakan Bharada E untuk menembak Brigadir J pada tanggal 8 Juli 2022.
Tim penasihat hukum Bharada E pun menyatakan bahwa mereka meragukan kesaksian ahli, sebab ia tak mendapatkan barang bukti secara langsung.
"Apakah yang ahli ketahui, apakah kesahihan kesimpulan ahli ini akurat 100 persen?" tanya pengacara Bharada E.
"Saya adalah asesor senjata api," jawab Arif
Ia mengaku mendapatkan barang bukti yang dibungkus menggunakan amplop pada tanggal 12 Juli 2022 dari hasil olah TKP penyidik Polres Jakarta Selatan.
Ia juga menegaskan, dirinya tidak mendapatkan barang bukti lain selain dari penyidik Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs, Sebagian Keterangan Ahli akan Didengar dalam Sidang Tertutup, Ini Alasannya
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV