HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
nasional
>
hukum
Pakar Hukum Sebut Lie Detector Tidak Bisa Jadi Alat Bukti dalam Persidangan, Ini Alasannya
Hukum | 12 Desember 2022, 06:10 WIB
Ilustrasi pengujian kebohongan atau lie detector. (Sumber: Photo by Ashkan Forouzani on Unsplash)
Penulis :
Switzy Sabandar
Editor :
Hariyanto-Kurniawan
1
2
Show All
Sumber :
Kompas TV
Tag
ferdy sambo
sidang sambo
persidangan
alat bukti
lie detector
poligraf
Selengkapnya
TERBARU
Bek Persib Ungkap Dampak Dilatih Shin Tae-Yong di Timnas Indonesia
Cara Cek Penerima BPNT Akhir 2024: Cukup Bermodal KTP dan Koneksi Internet
Jadi Tersangka KPK, Hasto Sebut Ada Intimidasi Pada PDIP Agar Tak Ada Pemecatan Kader
Muncul Perdana ke Publik Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Ini Kata Hasto
Kiribati, Negara Pertama yang Sambut 2025: Sebuah Cerita dari Ujung Waktu Dunia
Bantuan PKH Tahap Akhir 2024: Penerima Diimbau Segera Cek Status dan Cairkan Dana Bansos
Mahfud MD: Mana Ada Korupsi Selesaikan Secara Damai, Itu Korupsi Baru Namanya Kolusi
Jangan Sampai Salah Jalan, Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Jumat 27 Desember 2024
India Berduka, Eks PM Manmohan Singh Meninggal Dunia, Sosok Penting Reformasi Ekonomi Liberal
Tanggal dan Aturan Pembatasan Angkutan Barang di Tol dan Non-Tol Jateng Selama Libur Tahun Baru 2025