> >

Pakar Mikro Ekspresi Ungkap 4 Perubahan Ferdy Sambo saat Beri Keterangan Penembakan dan Pelecehan

Hukum | 7 Desember 2022, 23:30 WIB
Ferdy Sambo dengan menahan air mata menjelaskan tentang bagaimana istrinya, Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Mikro Ekspresi Monica Kumalasari mengungkap empat perubahan sikap Ferdy Sambo saat dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadri J, Rabu (7/12/2022).

Dalam sidang lanjutan ini, Sambo dimintai keterangan untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Menurut Monica ada beberapa momen krusial yang bisa ditangkap bahwa Sambo masih menutup rapat fakta sebenarnya dari peristiwa penembakan di Duren Tiga. 

Pertama saat Richard Eliezer atau Bharada E sempat menggelengkan kepala saat Sambo bersikukuh tidak memberi perintah untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Penilaian Hakim Atas Keterangan Ferdy Sambo: Enggak Masuk Akal, Sangat Janggal

Reaksi tersenyum dan menggelengkan kepala Richard ini menunjukkan keterangan Ferdy Sambo tidak sesuai.

Monica menjelaskan meski Richard tidak diberi kesempatan untuk berbicara secara verbal, namun gestur tubuh Richard sangat terbaca bahwa ada yang tidak benar dari pernyataan saksi. 

"Ketika mendengarkan sesuatu dan ada respons dari menggeleng, ada tertawa, ada merasa geram dan marah yang terlihat dari ekpresinya ini menujukkan yang disampaikan FS tidak sesuai dengan yang dirasakan Eliezer," ujar Monica di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Rabu (7/12/2022).

Kedua saat Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menilai keterangan Ferdy Sambo terkait peristiwa penembakan Brigadri J tidak masuk akal. Penilaian ini lantaran penjelasan Sambo berbeda dengan keterangan saksi yang sudah dihadirkan.

Baca Juga: Ekspresi Richard Eliezer saat Sambo Mengatakan akan Bertanggung Jawab

Menurut Monica, sangat wajar jika hakim menilai keterangan yang diberikan saksi benar atau rekayasa.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU