Kuasa Hukum Keluarga Yosua Nilai Keterangan Saksi yang Konsisten hanya Richard Eliezer
Sapa indonesia | 6 Desember 2022, 20:38 WIBKOMPAS.TV – Mansur Febrian, anggota tim kuaasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menilai saksi yang keterangannya selalu konsisten hanya Richard Eliezer.
Mansur mengatakan, pihaknya masih menunggu kejujuran dari para saksi yang merupakan saksi fakta pada kasus dugaan pembunuhan Yosua untuk memberikan keterangan yang jujur.
“Yang kami tunggu adalah dari para saksi yang menjadi saksi fakta dalam hal ini, adalah kejujuran untuk mengungkap fakta,” jelas dia dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (6/12/2022).
“Yang kita lihat sampai hari ini konsisten adalah Bharada E, dia yang membuka perkara ini.”
Baca Juga: Saksi Susanto Kesal Digas Ferdy Sambo: Walau Saya Kombes Butut, Saya Senior FS
Saat dimintai tanggapan mengenai tudingan Kuat Ma’ruf berbeli dalam memberi kesaksian di persidangan, Mansur menyebut itu hal yaang wajar.
“Terkait tudingan Kuat Maruf berbohong dan berbelit-belit di persidangan, itu hal yang sangat wajar, karena tentunya di persidangan ini majelis hakim mengacu pada KUHP.”
Tentunya, lanjut Mansur, seharusnya ada kesinambungan antara keterangan saksi satu dan lainnya terhadap satu perkara.
“Apakah keterangan dari Kuat Ma’ruf ini ada yang konsisten dengan satu saksi, kemudian ada yang bertentangan dengan saksi lain,” lanjutnya.
Mansur juga menilai bahwa hakim memberi apresiasi ketika Kuat Ma’ruf berkata jujur bahwa dirinya berbohong atas perintah Ferdy Sambo.
“Saat dia menyampaikan bahwa Kuat Ma’ruf ini berbohong, majelis hakim sudah memberikan apresiasi. Jujur akan kebohongannya, dia diminta oleh Pak Sambo.”
“Mudah-mudahan keterangannya dia setelah dia menyampaikan hal tersebut, dia menyampaikan sesuatu hal yang jujur karena dia menjadi saksi fakta,” harap Mansur.
Mansur juga menyebut bahwa dalam persidangan itu sudah ada skenario yang gagal total, yang kemudian sejumlah saksi mulai meninggalkan kebohongan tersebut.
Menanggapi hal itu, Irwan Irawan, kuasa hukum Kuat Ma’ruf, membenarkan adanya skenario yang gagal.
“Jadi memang dari awal hakim sudah tahu bahwa ada skenario awal, yang kemudian mereka menyatakan bahwa itu tidak benar peristiwa itu, yang benar seperti ini.”
Saat ini, lanjut dia, sedang diuji apakah pernyataan saksi Richard Eliezer yang benar ataukah keterangan dari saksi lain.
Baca Juga: Saksi Susanto Kesal Digas Ferdy Sambo: Walau Saya Kombes Butut, Saya Senior FS
Sebab, keterangan Richard Eliezer sebagai justice collaborator (JC) posisiya sama dengan keterangan saksi lain.
“Status Bharada E sebagai JC ini kan dalam KUHP pun dijelaskan bahwa dia itu statusnya sebagai saksi, sehingga keterangan Bharada E sama dengan keterangan saksi yang lain,” tuturnya
“Tidak bisa berdiri sendiri, karena JC itu statusnya sebagai saksi juga, jadi keterangannya satu level dengan saksi lain.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV