> >

Kuasa Hukum Keluarga Yosua Nilai Keterangan Saksi yang Konsisten hanya Richard Eliezer

Sapa indonesia | 6 Desember 2022, 20:38 WIB
Mansur Febrian, anggota tim kuaasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menilai saksi yang keterangannya selalu konsisten hanya Richard (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Saat dia menyampaikan bahwa Kuat Ma’ruf ini berbohong, majelis hakim sudah memberikan apresiasi. Jujur akan kebohongannya, dia diminta oleh Pak Sambo.”

“Mudah-mudahan keterangannya dia setelah dia menyampaikan hal tersebut, dia menyampaikan sesuatu hal yang jujur karena dia menjadi saksi fakta,” harap Mansur.

Mansur juga menyebut bahwa dalam persidangan itu sudah ada skenario yang gagal total, yang kemudian sejumlah saksi mulai meninggalkan kebohongan tersebut.

Menanggapi hal itu, Irwan Irawan, kuasa hukum Kuat Ma’ruf, membenarkan adanya skenario yang gagal.

“Jadi memang dari awal hakim sudah tahu bahwa ada skenario awal, yang kemudian mereka menyatakan bahwa itu tidak benar peristiwa itu, yang benar seperti ini.”

Saat ini, lanjut dia, sedang diuji apakah pernyataan saksi Richard Eliezer yang benar ataukah keterangan dari saksi lain.

Baca Juga: Saksi Susanto Kesal Digas Ferdy Sambo: Walau Saya Kombes Butut, Saya Senior FS

Sebab, keterangan Richard Eliezer sebagai justice collaborator (JC) posisiya sama dengan keterangan saksi lain.

“Status Bharada E sebagai JC ini kan dalam KUHP pun dijelaskan bahwa dia itu statusnya sebagai saksi, sehingga keterangan Bharada E sama dengan keterangan saksi yang lain,” tuturnya

“Tidak bisa berdiri sendiri, karena JC itu statusnya sebagai saksi juga, jadi keterangannya satu level dengan saksi lain.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU