Kuasa Hukum Keluarga Yosua Nilai Keterangan Saksi yang Konsisten hanya Richard Eliezer
Sapa indonesia | 6 Desember 2022, 20:38 WIBKOMPAS.TV – Mansur Febrian, anggota tim kuaasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menilai saksi yang keterangannya selalu konsisten hanya Richard Eliezer.
Mansur mengatakan, pihaknya masih menunggu kejujuran dari para saksi yang merupakan saksi fakta pada kasus dugaan pembunuhan Yosua untuk memberikan keterangan yang jujur.
“Yang kami tunggu adalah dari para saksi yang menjadi saksi fakta dalam hal ini, adalah kejujuran untuk mengungkap fakta,” jelas dia dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (6/12/2022).
“Yang kita lihat sampai hari ini konsisten adalah Bharada E, dia yang membuka perkara ini.”
Baca Juga: Saksi Susanto Kesal Digas Ferdy Sambo: Walau Saya Kombes Butut, Saya Senior FS
Saat dimintai tanggapan mengenai tudingan Kuat Ma’ruf berbeli dalam memberi kesaksian di persidangan, Mansur menyebut itu hal yaang wajar.
“Terkait tudingan Kuat Maruf berbohong dan berbelit-belit di persidangan, itu hal yang sangat wajar, karena tentunya di persidangan ini majelis hakim mengacu pada KUHP.”
Tentunya, lanjut Mansur, seharusnya ada kesinambungan antara keterangan saksi satu dan lainnya terhadap satu perkara.
“Apakah keterangan dari Kuat Ma’ruf ini ada yang konsisten dengan satu saksi, kemudian ada yang bertentangan dengan saksi lain,” lanjutnya.
Mansur juga menilai bahwa hakim memberi apresiasi ketika Kuat Ma’ruf berkata jujur bahwa dirinya berbohong atas perintah Ferdy Sambo.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV