Soal Ada Wanita Lain, Ferdy Sambo: Siapa yang Menyuruh Bharada E Mengarang Cerita
Hukum | 6 Desember 2022, 17:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menanggapi kesaksian mantan ajudannya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, Bharada E saat menjadi saksi sidang untuk terdakwa Ricky Rizal pada Rabu (30/11/2022), mengungkapkan pernah melihat perempuan keluar dari rumah Ferdy Sambo yang berada di Bangka, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Selingkuh dari Putri Candrawathi: Istri Saya Diperkosa Yosua, Tidak Motif Lain
Menurut Bharada E, saat itu perempuan tersebut saat keluar dalam kondisi sedang menangis. Adapun ciri-ciri wanita itu, memiliki rambut pendek dan kulitnya sewarna sawo matang.
Menanggapi keterangan Bharada E, Ferdy Sambo pun membantahnya. Ferdy Sambo menuding Bharada E telah mengarang cerita atau pernyataan mengenai wanita yang sedang menangis itu.
“Tidak benar itu keterangan dia (Bharada E), ngarang-ngarang,” kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya akan menanyakan kepada Bharada E terkait hal tersebut di persidangan nanti.
Baca Juga: Saksi Benny Ali: Ferdy Sambo Sebut Ada Tembak-Menembak di Rumah
Bukan untuk mengetahui siapa sosok wanita yang dalam kondisi menangis itu, melainkan Ferdy Sambo ingin mengetahui siapa orang yang memintanya mengarang keterangan seperti itu.
“Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan, siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu,” kata Ferdy Sambo.
Dalam kesempatan yang sama, Ferdy Sambo menegaskan siap bertanggung jawab atas semua perbuatan yang telah dilakukannya atas kematian ajudannya Brigadir J.
Karena itu, Ferdy Sambo meminta agar persidangan ini diawasi, sehingga bisa berjalan dengan adil dan objektif, terutama agar tidak ada isu lain yang berkembang.
Baca Juga: Hendra Kurniawan Sebut Ferdy Sambo Minta Kejadian di Magelang Tak Diungkit!
“Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan,” tutur Ferdy Sambo.
Adapun dalam persidangan hari ini, hadir 11 orang sebagai saksi. Dari jumlah itu, sebanyak 6 orang saksi lainnya berasal dari unsur obstruction of justice.
Mereka bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Adapun jumlah terdakwa obstruction of justice mencapai 7 orang termasuk Ferdy Sambo.
Selain Agus Nurpatria dan Ferdy Sambo, terdakwa obstruction of justice lainnya yang hadir dalam persidangan adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, dan Arif Rahman Arifin.
Baca Juga: Mata Berkaca-kaca, Saksi Susanto Ungkap Kekecewaan di Depan Ferdy Sambo: Jenderal Kok Bohong!
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV