> >

Respons KPK soal Tersangka Korupsi Hadir di Acara Hakordia Bareng Firli Bahuri

Peristiwa | 4 Desember 2022, 02:05 WIB
Pimpinan KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020). (Sumber: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

"Anda kegiatannya seperti ini. Saya di sana, Anda di sini, dalam satu forum tidak masalah, tidak ketemu secara langsung," ujar Ghufron.

Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan.

KPK menduga ada empat posisi kepala dinas di Kabupaten Bangkalan yang diduga diperjualbelikan oleh Abdul Latif.

Selain menetapkan Abdul Latif sebagai tersangka KPK juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah politisi PPP itu bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sampai April 2023.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU