> >

Teka-teki Sarung Tangan Sambo, Pakar Hukum: Melakukan Tidak Melakukan, Dia Aktor Intelektual

Update | 30 November 2022, 13:18 WIB
Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (29/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Ia pun mengajak masyarakat menanti keterangan dari ahli balistik dan ahli forensik yang dilibatkan dalam penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J dengan metode investigasi ilmiah atau scientific crime investigation itu.

Sebelumnya, dalam sidang gabungan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, saksi eks Kabag Gakkum Provost Divpropam Polri, Kombes Susanto Haris, memastikan ada 12 peluru di dalam senjata api yang digunakan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Baca Juga: Terungkap di Sidang! Bharada E Tembakkan Tiga dari Lima Peluru di Tubuh Brigadir J

Di sisi lain, ketua tim dokter forensik yang melakukan autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J pada 22 Agustus 2022, Ade Firmansyah, mengungkapkan ada lima peluru yang masuk ke tubuh Brigadir J.

"Kami lihat ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," kata Ade di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU