Tujuh Saksi Diperiksa dalam Sidang Lanjutan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf: Semuanya Polisi
Update | 28 November 2022, 12:07 WIBMenurut pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan, masyarakat wajib memenuhi panggilan jaksa sebagai saksi di persidangan. Sebab, akan ada konsekuensi hukum jika panggilan sebagai saksi sengaja tak diindahkan.
"Jadi saksi itu wajib, itu dijelaskan di Pasal 159 ayat 2 KUHAP, sanksinya itu pidana 224 KUHP, sembilan bulan dan enam bulan," kata Asep di Breaking News Kompas TV, Senin.
Baca Juga: Jaksa Panggil 17 Saksi di Sidang Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Hari Ini
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV