> >

Diduga Tabrak Mahasiswa UI sampai Meninggal, Pensiunan Polisi Dikenakan Wajib Lapor tiap Kamis

Hukum | 26 November 2022, 12:11 WIB
Ilustrasi. Pensiunan polisi yang diduga menabrak seorang mahasiswa UI sampai meninggal, diwajibkan melapor tiap Kamis. (Sumber: Kompas.com)

"Sampai dengan saat ini tidak ada penyelesaian dari polisi, padahal sudah dibuatkan laporan, polisi sendiri yang buat laporannya," ujar Adi.

Baca Juga: Update Terbaru Gempa Cianjur, BNPB: 310 Orang Meninggal Dunia, 24 Belum Ditemukan

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews


TERBARU