> >

Cerita Ayah AKBP Doddy Prawiranegara yang Merasa Kecolongan Anaknya Terjerat Kasus Narkoba

Peristiwa | 25 November 2022, 06:15 WIB
Ayah AKBP Doddy Prawiranegara, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (24/11/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

Namun, dalam kasus dugaan peredaran narkoba, Maman mengaku kecolongan hingga akhirnya sang anak ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Maman, jika Doddy meminta masukan terkait perintah Teddy untuk mengganti 5 kg dari hasil tangkapan 41,4 kg barang bukti narkoba dengan zat lain, kasus ini tidak akan menjerat anaknya. 

"Saya merasa kecolongan, kenapa dia tidak minta masukan saya," aku Maman. 

Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, termasuk Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara.

 

Teddy dan Doddy serta sembilan tersangka lainnya dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU