> >

Mantan Hakim Agung Nilai Kesaksian Adzan Romer di Persidangan Kasus Yosua Lebih Bisa Dipercaya

Hukum | 22 November 2022, 18:22 WIB
Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun menilai kesaksian Azan Romer pada persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J lebih dapat dipercaya. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Dia lebih tahu bahwa senjata  merek ini memang digunakan untuk nama ini dan tidak boleh dipindahtangankan.”

Saat ditanya mengenai bantahan Ferdy Sambo yang mengatakan bahwa senjata yang jatuh bukan jenis HS, melainkan Wilson Combat, Gayus menyebut Sambo merupakan satu dari lima terdakwa.

“Kalau saya kaitkan dengan lima orang, ada nama Ferdy Sambo memang. Berarti dia kan masuk kelompok yang dituduh sementara ini sebagai terdakwa atas pasal 340 yang berat.”

Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Adzan Romer Jatuhkan Senjata HS-9, Arman Hanis Minta JPU Tunjukkan CCTV

“Kalau yang berbeda pendapat di luar yang lima ini, tentu secara tafsir umum kita, dia tidak punya beban untuk harus berbohong atau berkata yang berbeda,” lanjut Gayus.

Gayus menegaskan, majelis hakim pada kasus itu membutuhkan keterangan saksi ahli mengenai administrasi senjata di Mabes Polri.

“Ini dipercayakan pada pemegangnya siapa, penggunanya siapa dan jenis ini misalnya untuk perwira tinggi, itu ahlinya yang tahu.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU