> >

Terungkap di Sidang! Bharada E Tembakkan Tiga dari Lima Peluru di Tubuh Brigadir J

Update | 22 November 2022, 07:51 WIB
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). (Sumber: Kompas TV/Antara)

"Kami lihat ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," kata Ade di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.

Ia juga menerangkan, satu butir peluru bersarang di dalam tubuh jenazah Brigadir J.

"Sesuai trajectory-nya (alur lintasan anak peluru), kita bisa tentukan, ada yang bersarang di dalam tubuh," kata Ade.

"Yang bersarang di tulang belakang, di dekat tulang belakang," ujarnya.

Baca Juga: 10 Poin Hasil Autopsi Kedua Jenazah Brigadir J yang Diungkap Dokter Forensik

Sebagai informasi, ada sebelas saksi yang hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang menggabungkan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Sembilan orang merupakan penyidik Polres Jakarta Selatan, sedangkan dua orang saksi lainnya merupakan karyawan swasta.

Saksi yang merupakan anggota Polri yakni Penyidik Pembantu Unit I Reskrimum Briptu Martin Gabe Sahata, Kepala Sub Unit I Reserse Kriminal Umum (Kasubnit I Reskrimum) AKP Rifraizal Samuel, Bintara Unit Krimum Briptu Rainhard Regern, dan Kasubnit I Unit I Reskrimum Aipda Arsyad Daiva Gunawan.

Lalu ada anggota Unit Identifikasi Sat Reskrim Bripka Danu Fajar Subekti, Kasubnit II Unit III Ranmor Tedi Rohendi, dan mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKBP Ridwan R Soflanit, Anggota Reskrimum Aiptu Sullap Abo, dan Kasubnit I Jatanras Endra Budi Argana.

Kemudian, dua saksi yang berprofesi sebagai karyawan swasta ialah Anita Amalia Dwi Agustin selaku Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong dan Raditya Adhiyasa selaku pekerja lepas di Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Sebelas  Saksi Hadiri Sidang Lanjutan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, Tak Ada Kombes Susanto

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU